Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaNasional

Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun, Apa Kata PPATK

161
×

Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun, Apa Kata PPATK

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Terkait judi Online, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online selama Januari-Maret 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan perputaran dana ratusan triliun itu terjadi di sejumlah negara dengan nilai yang bervariasi.

Example 300x600

“Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun. Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Kemudian, Ivan juga menyampaikan transaksi itu mengalami tren penurunan lantaran berhasil ditekan oleh sinergitas lembaga yang semakin kuat.

Apalagi, menurutnya, saat ini pemerintah telah membentuk satuan pemberantasan judi online yang akan dinahkodai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Bantu Ukraina, G-7 Beri Pinjaman Sebesar US$ 50 Miliar

“Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024,” pungkas Ivan.

Seiriing dengan judi Online, belakangan ini terdapat dua kasus kriminal yang terkait judi online. Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur.

Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi. Adapun, kasus dugaan penggelapan uang Rp876 juta yang diduga dilakukan oleh Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R. Terhadap terduga pelaku sebelumnya tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak TNI. (HFAN/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *