Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaHukum

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

187
×

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Lembaga anti rasuah itu masih berupaya mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mendalami lebih jauh dugaan tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengaku pihaknya sudah mengantongi informasi penting soal dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dugaan itu mulai terendus KPK lewat pemeriksaan saksi.

Example 300x600

“Terkait obstruction of justice (OOJ), sebagaimana yang sudah disampaikan, jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut (buka kasus perintangan penyidikan), diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut,” ungkap Tessa dikutip Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Harga Minyakita Naik, Kemendag Beberkan Dampak Penyesuaian HET

“Detailnya seperti apa, upaya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, sementara masih kami kumpulkan alat buktinya,” tambahnya.

Tessa masih belum mengungkapkan lebih detail terkait dugaan perintangan penyidikan seperti apa yang sudah mulai terendus tim penyidik KPK. Dia hanya menyampaikan, tim penyidik KPK masih mendalami dugaan tersebut.

“Ada dugaan ke sana (obstruction of justice kasus Harun Masiku). Sampai di mananya itu saya sendiri belum tahu, karena yang memahaminya adalah penyidiknya. Jadi hanya di-spill ada dugaan saja,” ungkap Tessa.

Diketahui, KPK telah memeriksa mantan istri Saeful Bahri (SB), Dona Berisa, Kamis (18/7/2024). Dona diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronan KPK, Harun Masiku (HM).

Saeful Bahri merupakan terpidana kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS), yang juga turut menjerat Harun Masiku.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, atas nama Dona Berisa. Yang bersangkutan adalah mantan istri dari SB yang merupakan terpidana pada kasus pemberian suap kepada WS (anggota komisioner KPU),” kata Tessa Mahardhika, Kamis (18/7/2024).

Lewat Dona, KPK mendalami pengetahuannya mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK juga turut mengkaji peluang mengusut dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan kasus Harun Masiku.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” ujar Tessa. (BP/DVD)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *