BUMNPOST.COM – Harga minyakita naik signifikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan dampak penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita terhadap risiko inflasi.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto menyebut, hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan (BKP) dengan metode regulatory impact assesment (RIA) mendapati dampak kenaikan HET MinyaKita kepada inflasi diperkirakan hanya di kisaran 0,09-0,14%.
“Ini dinilai relatif kecil dampak terhadap inflasi,” ujar Bambang dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (22/7/2024).
Menurut Bambang, penyesuaian HET tinggal menunggu revisi Permendag No.49/2022 yang ditargetkan terbit pada pekan ini. Dalam beleid terbaru, nantinya minyak curah tidak diakui lagi menjadi bagian dari DMO.
Adapun, untuk optimalisasi penyaluran MinyaKita, kata dia, akan lebih melibatkan BUMN, terutama distribusi di daerah tertertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
Baca Juga: Komnas HAM Periksa 8 Saksi Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Bambang menambahkan, 69 produsen yang terlibat dalam DMO MinyaKita diharapkan terus melakukan penyaluran kepada jaringan penjualannya hingga beleid terbaru terbit.
“Saat ini rancangan peraturan sudah diharmonisasi di Kemenkum HAM, kami mendorong bisa terbit dalam minggu ini. Harapannya pelaku usaha tidak lagi wait and see karena yang ditunggu pelaku usaha adalah kepastian,” jelasnya.
Di sisi lain, penyesuaian domestic price obligation (DPO) dan HET MinyaKita juga dianggap jadi salah satu solusi meningkatkan penyaluran domestic market obligation (DMO) MinyaKita di tengah pasar eskpor minyak sawit yang masih lesu. Musababnya, kata Bambang, saat ini harga crude palm oil (CPO) juga sudah relatif tinggi sekitar 15-20% di atas harga DPO pembentuk HET MinyaKita.
Adapun, data Kemendag mencatat realisasi DMO sejak 2024 tidak pernah mencapai target bulanan 300.000 ton. Pada Juli 2024, realisasi DMO baru mencapai 79.000 ton.
Kemendag pun mencatat kebutuhan minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga diperkirakan sekitar 257.000 ton per bulan. Secara terperinci, 32% kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga dipasok dalam bentuk minyak premium mencapai 83.000 ton per bulan.
Sementara minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita sebanyak 6% dan minyak curah 62% dengan total alokasi sekitar 174.000 ton per bulan. Oleh karena itu, Bambang menyebut, penyesuaian HET MinyaKita diyakini dapat mendorong peningkatan DMO sampai 13%.
“Ini tentu perlu penyesuaian kembali,” katanya.
Kemendag juga optimistis, penyesuaian HET MinyaKita dapat menurunkan harga minyak goreng premium sampai 9%. (bp/dvd)