Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaHukum

Termohon Tolak Nuvum Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dalam Sidang Saka Tatal

159
×

Termohon Tolak Nuvum Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dalam Sidang Saka Tatal

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang melibatkan Saka Tatal pada 2016, berlangsung dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon mengenai novum baru yang diajukan oleh pemohon, pada hari ini Jumat (26/7/2024). Termohon menolak novum baru tersebut.

Jaksa Gema Wahyudi mengaku bahwa pihaknya telah menemukan novum yang diajukan dalam sidang pertama pada 2016.

Example 300x600

“Kami menemukan bahwa novum yang diajukan dalam persidangan pertama delapan tahun lalu sudah ada dan terlampir dalam berkas perkara,” jelas Gema setelah sidang di PN Cirebon pada Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Harga Beras Jenis Medium Turun tipis 0,15% Menjadi Rp 13.570/kg

Ia menjelaskan bahwa hampir semua foto atau novum yang diajukan oleh pemohon telah diperiksa dan ada dalam berkas perkara pada tahun 2016.

Gema menyatakan bahwa pemohon tidak konsisten dan mengajukan novum yang bersumber dari media sosial.

“Kami menilai pemohon tidak konsisten dalam menyampaikan peristiwa tersebut, dan beberapa novum yang diajukan berasal dari media sosial. Kami tidak dapat memverifikasi informasi dari media sosial tersebut, apakah benar, salah, atau berasal dari sumber yang kompeten. Oleh karena itu, kami tetap menolak novum-novum tersebut,” ujarnya.

Setelah pembacaan jawaban dari termohon, salah satu saudara Saka Tatal, Selis, mengajukan novum baru dalam persidangan tersebut. Sidang lanjutan PK Saka Tatal direncanakan akan digelar kembali pada hari Selasa, 30 Juli 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi. (bp/dvd)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *