HFANEWS.COM – Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Jagorawi bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku penyedia jasa layanan pemeliharaan jalan tol, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rekonstruksi perkerasan pada Ruas Tol Jagorawi.
Pemeliharan perkerasan di Ruas Tol Jagorawi kembali dilakukan sebagai komitmen Jasa Marga tingkatkan pelayanan maksimal di jalan tol.
Pekerjaan rekonstruksi perkerasan juga merupakan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) ini akan dilaksanakan pada:
Arah Ciawi
KM 16+592 s.d KM 16+742 lajur bahu luar, sepanjang 150 meter dilaksanakan Minggu 13 Agustus 2023 pukul 22:00 WIB s.d Kamis 17 Agustus 2023 pukul 07:00 WIB.
Arah Jakarta
KM 29+916 s.d KM 29+810 lajur 2, sepanjang 106 meter dilaksanakan Senin 14 Agustus 2023 pukul 10:00 WIB s.d Sabtu 19 Agustus 2023 pukul 08:00 WIB
On Ramp Gunung Putri (taper) lajur 1, sepanjang 104 meter dilaksanakan Senin 14 Agustus 2023 pukul 20:00 WIB s.d Sabtu 19 Agustus 2023 pukul 08:00 WIB.
“Sebagai dampak dari pekerjaan, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalulintas secara normal,” ujar Senior Manager Representatif Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Ginanjar Bekti Rahmanto Pgs, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (13/8/;2023).
PT Jasa Marga dan PT Jasamarga Tollroad Maintenance memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan dan hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 untuk informasi seputar jalan tol. (HFAN/Arum)