HFANEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak hingga akhir 2023 terus menunjukkan kinerja positif. Misalnya saja pada tahun 2021, penerimaan pajak mampu tumbuh 19,3% setelah terkontraksi pada 2020 sebesar 19,6%.
“Masih rendahnya rasio pajak alias tax ratio Indonesia banyak disoroti. Oleh karena itu, kami terus berupaya menaikkan tax ratio di titik optimal,” kata Sri Mulyan dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Selasa (26/12/2023).
Kemudian, pada tahun 2022 penerimaan pajak berhasil tumbuh sebesar 34,3%. Seiring dengan termoderasinya harga komoditas, maka penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya akan tumbuh 5,9%.
Baca: Sri Mulyani Garansi Proyek IKN Nusantara dengan Pendekatan Kerja Sama Pemerintah dan Swasta
Sri Mulyani mengatakan, lewat momentum tersebut, pemerintah akan menjaga tax bouyancy atau rasio tetap berada di atas angka 1% sehingga tax ratio juga ikut meningkat. Tax buoyancy merupakan sebuah indikator untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan oleh pertumbuhan ekonomi.
“Momentum ini akan terus memperbaiki tax ratio yang saat ini sering disorot, bouyancy-nya atau kenaikan dari kenaikan penerimaan pajak dibandingkan kenaikan volume ekonomi selalu di atas satu. Itu menyebabkan tax rationya selalu naik,” ujar Sri Mulyani
Sri Mulyani menyebut, tax bouyancy pada 2021 tercatat sebesar 1,94%. Kemudian, tax bouyancy pada 2022 sebesar 1,92. Kemudian, pada tahun ini, tax bouyancy diperkirakan mencapai 1,26%. (HFAN/Arum)