HFANEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal sejumlah anggota kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Mahfud, hal tersebut merupakan fakta hukum. Mahfud juga berpesan agar menteri-menteri lain berhati-hati agar tidak ditangkap. “Ya itu fakta hukum. Harus ditindak, dan sudah ditindak.
Menurut saya, kita harus bertindak kepada siapa pun,” ujar Mahfud di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (13/11/2023). “Yang belum tertangkap ya hati-hati agar tidak ditangkap. Gitu saja,” tegasnya.
Baca Juga : Kereta Cepat Whoosh Volume Penumpang Tertinggi Mencapai 21 ribu
Mahfud Tanggapi Sejumlah Menteri Jokowi Terjerat Korupsi Sebagaimana diketahui, jumlah anggota kabinet yang terlibat korupsi dalam dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah.
Hingga saat ini sudah ada enam eks menteri dan satu wakil menteri yang terjerat kasus korupsi dan diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang terbaru adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Bukti KPK Tidak Pandang Bulu Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha HH yang meminta konsultasi hukum. (hfan/dvd)