BUMNPOST.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus memantau perkembangan situasi Timur Tengah yang kian memanas usai konflik Iran dan Israel.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya saat ini tengah memantau perkembangan situasi Timur Tengah yang kian memanas usai konflik Iran dan Israel.
Hal itu dikatakan Anwar dalam merespons rencana dicabutnya moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI di negara-negara kawasan Timur Tengah.
“Terkait dengan konflik Timur Tengah tentunya kami akan terus mengamati situasi perkembangan terakhir,” kata Anwar kepada awak media di Kantor Kemenaker, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Penambahan PMN ke Wijaya Karya Senilai Rp6 Trilliun Resmi Disetujui Jokowi
Terkait dengan rencana pencabutan moratorium, Anwar menuturkan ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diikuti. Merujuk Undang-undang No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia penempatan PMI harus mengikuti sejumlah ketentuan. Pertama, negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing.
Kedua, jika negara tujuan tidak memiliki aturan tersebut, harus ada perjanjian tertulis antara pemerintah negara tujuan penempatan dan pemerintah Indonesia. Ketiga adalah negara tujuan harus memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi pekerja asing.
“Di dalam MoU itu mengikat yang namanya ketentuan-ketentuan sesuai dengan keinginan kita, terutama menyangkut perlindungan dan hak-hak yang harus diterima oleh pekerja,” jelasnya.
Lebih lanjut Anwar menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri sebagai instansi yang memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang berkaitan, salah satunya PMI.
Di sisi lain, Anwar menyebut bahwa pemerintah Indonesia terus mendorong perusahaan penempatan PMI untuk ikut serta dalam Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Sejauh ini, baru Arab Saudi dan Malaysia yang telah memiliki sistem SPSK dan sudah ada sejumlah TKI yang mengikuti sistem tersebut.
“Terkait dengan apakah kita melakukan langkah-langkah yang lebih serius, atau mungkin kita lihat situasi lah. Pada intinya kita wait and see dulu,” pungkasnya. (BP/DVD)