Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaNasional

Kemenhub Angkat Bicara Soal Besaran Tarif LRT Jabodebek

44
×

Kemenhub Angkat Bicara Soal Besaran Tarif LRT Jabodebek

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara soal besaran tarif LRT Jabodebek usai masa promo berakhir pada 31 Mei 2024.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, besaran tarif LRT Jabodebek masih digodok oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama KAI sebagai operator LRT Jabodebek.

Example 300x600

Berbagai aspek, kata dia, menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran tarif LRT Jabodebek usai masa promo rampung pada akhir bulan ini.

“Semua aspek kita pertimbangkan, bagaimana dari keterisian kereta itu sendiri, tingkat pelayanan dan lainnya,” ujar Adita saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Rabu (29/5/2024).

Kendati begitu, Adita mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa promo tarif LRT Jabodebek akan diperpanjang. Sebaliknya, opsi penyesuaian tarif juga masih berpotensi terjadi.

“Nanti kita lihat apakah mungkin menggunakan tarif yang ada sekarang atau disesuikan. Bisa saja itu tarif promo diperpanjang, tapi juga mungkin aja kita ada skema lain,” ungkapnya.

Dia pun memastikan bahwa penetapan tarif LRT Jabodebek terbaru akan diumumkan sebelum masa promo berakhir 31 Mei 2024. “Seperti biasa kita akan umumkan, biasanya H-1 akan diumumkan,” tuturnya.

Masa berlaku tarif promo ini sebelumnya telah diperpanjang beberapa kali, mulai hingga Februari 2024, Maret 2024, dan terakhir Mei 2024. Secara terperinci, tarif LRT pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000. Adapun, periode waktu jam sibuk atau peak hours ditetapkan pada pukul 06.00 WIB-08.59 WIB dan mulai pukul 16.00-19.59 WIB.

Baca Juga: Siang Ini Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Cenderung Naik, Cek Sekarang

Selanjutnya, tarif jam nonsibuk atau off peak hours pada hari kerja dipatok Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal sebesar Rp10.000. Waktu jam non sibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 20.00 hingga akhir jam operasi LRT. Sementara itu, tarif pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000.

Sebelumnya, Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya mengusulkan agar skema tarif dinamis (dynamic pricing) yang besarannya dibagi berdasarkan waktu seperti saat ini tetap diberlakukan.

Hanya saja, KAI mengusulkan agar besaran tarif untuk 1 kilometer (km) pertama menjadi Rp 5.000 sesuai dengan tarif normal yang diatur pada KM No 67. Adapun pada tarif promo berlaku tarif 1 km pertama sebesar Rp 3.000.

Sementara sisanya tetap sama dengan skema tarif promo yang saat ini berlaku, yaitu tarif per km berikutnya Rp 700 per km serta tarif maksimal sebesar Rp 20.000 saat jam sibuk (peak hour) di hari kerja (weekday) dan tarif maksimal Rp 10.000 saat di luar jam sibuk (off peak hour) di weekday maupun akhir pekan (weekend) atau hari libur. (bp/dvd)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *