Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaEkonomi

Jamkrida NTB Bersaing Resmi Konversi Penuh ke Sistem Penjaminan Kredit Syariah

175
×

Jamkrida NTB Bersaing Resmi Konversi Penuh ke Sistem Penjaminan Kredit Syariah

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Perusahaan penjaminan kredit daerah PT. Jamkrida NTB Bersaing resmi konversi penuh ke sistem Penjaminan Kredit Syariah setelah melalui proses yang cukup panjang.

Dengan konversi ke syariah, perusahaan akan memiliki akses yang lebih luas ke pasar, termasuk kemampuan untuk memberikan penjaminan kredit di Bank NTB Syariah, yang merupakan bank mitra Jamkrida NTB Syariah.

Example 300x600

Keputusan menjadi Jamkrida Syariah diambil setelah diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (7/6/2024).

Direktur Utama Jamkrida NTB Lalu Taufik Mulyajati menjelaskan produk penjaminan syariah telah disiapkan, serta kerjasama dengan Bank NTB Syariah telah diatur sesuai ketentuan OJK. Dengan konversi ke syariah penuh, laba Jamkrida NTB Syariah ditargetkan naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Target kami laba tahun 2024 sebesar Rp4,7 miliar. Saat ini, modal inti Jamkrida NTB Syariah mencapai Rp32,8 miliar, yang sudah memenuhi ketentuan modal inti OJK sebesar Rp50 miliar dengan penyertaan modal berupa aset tanah dan bangunan,” jelas Taufik saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Permintaan Meningkat Jelang Idul Adha, Harga Cabai Naik Rp5.000 di Pasar Tradional Jakarta

Keputusan konversi ke syariah ini diambil secara bulat oleh seluruh pemegang saham, dengan tujuan memperluas ekspansi bisnis Jamkrida NTB.

Pemegang saham Jamkrida NTB Syariah saat ini terdiri dari enam entitas, termasuk Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemegang saham pengendali, serta Pemkab Lombok Barat, Pemkot Mataram, Pemkan Lombok Tengah, Pemkot Bima, dan Kabupaten Bima.

Diharapkan kabupaten lain di NTB yang belum menyertakan modal di Jamkrida NTB Syariah dapat mengalokasikan anggaran daerahnya untuk ikut serta dalam perusahaan ini, memperluas peluang bisnis yang ada.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma yang juga sebagai Koordinator BUMD NTB menjelaskan bahwa perubahan nama perusahaan menjadi PT. Jamkrida NTB Syariah telah diambil setelah proses yang panjang, termasuk penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan pengurusan administrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah konversi ke Syariah akses pasar akan lebih besar, sehingga kami berharap bisnis Jamkrida akan semakin berkembang,” ujar Wirajaya. (BP/DVD)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *