Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaEkonomi

Insentif Rp 35,5 Triliun untuk Pengusaha Biodiesel B40, Hanya Berlaku bagi Sektor PSO

37
×

Insentif Rp 35,5 Triliun untuk Pengusaha Biodiesel B40, Hanya Berlaku bagi Sektor PSO

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan insentif untuk pengusaha biodiesel yang menjalankan program B40 di tahun ini diperkirakan mencapai Rp 35,5 triliun.

Namun, pemberian insentif ini berlaku hanya untuk sektor Public Service Obligation atau PSO.

Example 300x600

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa, insentif ini berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Adapun, pada tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO dan sisanya dialokasikan untuk non-PSO. Artinya sebanyak 8,07 juta kl non PSO tidak diberikan insentif.

Baca Juga : Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Masih Alami Kenaikan Signifikan di Awal 2025

“Nah dari sini kalau untuk yang non-PSO kan dibebankan kepada konsumen saat ini kalau yang non-PSO harganya itu sudah sekitar 13 ribuan. 13 ribuan nanti bertambah sekitar antara Rp 1.500-2,000,” kata Eniya.

Menurut Eniya, meskipun dibebankan kepada konsumen, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi inflasi. Mengingat, pemerintah telah melakukan studi sebelum kebijakan ini diberlakukan.

“Ini kita sebelum kita melakukan mandatori kemarin studinya sudah selesai dan dalam kajian kita melihat bahwa tidak mempengaruhi inflasi,” ujarnya. (bp/dvd)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *