BUMNPOST.COM – Diduga terlibat dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara kemungkinan memanggil Airlangga Hartarto terkait kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengaku belum mengetahui apakah penyidik bakal memanggil Airlangga dalam waktu dekat.
Harli hanya menyampaikan pihaknya bakal mengungkapkan ke publik apabila memeriksa Airlangga. “Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Harli juga mengaku tak mengetahui status Airlangga dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan eks ketua umum Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. “Soal itu pun kami belum ada informasi,” ucapnya.
Baca Juga: Pasar Cermati Inflasi AS dan Konflik Timur Tengah, Harga Emas Melemah
Diketahui, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media.
“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Minggu (11/8/2024). (BP/DVD)