HFANEWS.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam yang akan bertugas di IKN Nusantara.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, Pemerintah Indonesia ingin para ASN dan Hankam yang nantinya akan bertugas di IKN Nusantara dapat tinggal di hunian yang layak.
“Nantinya, para ASN-Hankam akan tinggal di unit Rusun seluas 98 meter persegi (M2). Kami membangun Rusun dengan desain bangunan hijau, dan tentunya unit hunian yang nyaman karena dilengkapi dengan meubelair (furniture) di dalamnya. Jadi ASN tinggal masuk membawa pakaian dan peralatan seperlunya,” jelas Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2023).
Menurut Iwan, tujuh Tower Rusun ASN-Hankam sudah berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar.
Baca Juga: Pembangunan Proyek IKN Diperkirakan Selesai Dalam Kurun Waktu 15-20 Tahun
“Masing-masing tower dibangun setinggi 12 lantai. Dimana lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian,” tutur Iwan.
Nantinya, lanjut Iwan, setiap unit hunian terdiri dari living room, kitchen, service area, 3 kamar tidur, dan 2 kamar mandi.
Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
“Kita dituntut tidak hanya merencanakan bangunan yang canggih yang dapat dibanggakan dan sebagai sebuah show case tingkat dunia untuk penerapan bangunan hijau dan cerdas dengan teknologi terkini yang mendukung pengurangan efek gas rumah kaca,” kata Iwan.
Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang.
Kemudian Rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel. (HFAN/Arum)