Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaHukum

Peradi Utama Sukses Gelar Pelatihan Paralegal: Jembatan Keadilan bagi Masyarakat

270
×

Peradi Utama Sukses Gelar Pelatihan Paralegal: Jembatan Keadilan bagi Masyarakat

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – 17 Juni 2025, Peradi Utama sukses menyelenggarakan acara pelatihan paralegal yang bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui peran paralegal sebagai pemberi bantuan hukum non-litigasi. Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta pelatihan

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi hukum, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom, menegaskan pentingnya kehadiran paralegal di tengah masyarakat sebagai jembatan keadilan

“Paralegal bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dalam sistem bantuan hukum nasional. Mereka memberikan bantuan hukum non-litigasi, mulai dari penyuluhan hukum, mediasi, hingga pendampingan administratif, khususnya bagi warga yang tidak mampu menjangkau bantuan advokat,” ujar Prof. Hardi.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi, mulai dari dasar-dasar hukum, etika paralegal, teknik komunikasi hukum, hingga simulasi pendampingan masyarakat. Para peserta juga dibekali dengan pemahaman soal peraturan perundang-undangan yang relevan dengan perlindungan hak-hak warga negara.

Prof. Hardi menambahkan bahwa Peradi Utama berkomitmen mendorong lebih banyak pelatihan serupa di berbagai wilayah Indonesia, guna mencetak paralegal tangguh dan berdedikasi. “Melalui paralegal, kita memperluas titik akses keadilan. Mereka adalah garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang inklusif,” pungkasnya.

Pelatihan ini menjadi langkah nyata Peradi Utama dalam menciptakan masyarakat yang melek hukum dan berdaya. Diharapkan, peran paralegal lulusan pelatihan ini dapat menjadi garda depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang minim akses terhadap layanan hukum

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *