BUMNPOST.COM – Jakarta, 18 Februari 2025 – Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), melanjutkan kesuksesan program pendidikan hukum pada bulan-bulan sebelumnya.
PKPA dirancang untuk membekali calon advokat dengan pemahaman hukum yang mendalam, keterampilan advokasi, penelitian hukum, serta etika profesi. Selama pelatihan intensif ini, peserta akan mendapatkan bimbingan langsung dari para praktisi hukum berpengalaman.
Setelah menyelesaikan PKPA, mereka akan menghadapi tantangan berikutnya, yakni Ujian Profesi Advokat (UPA), yang menjadi penentu kelayakan mereka sebagai advokat profesional.
Acara pembukaan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P, M.H., M.A., M.Ec.Dev, M.I.Kom, CPL, CPM, CPA, CPArb, C.PLi, Selaku Ketua Umum OA Peradi Utama/AdvokatSenior/Auditor Hukum/ Likuidator/ Mediator/ Arbiter/ Founder Kantor Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan (HF LAW) , Peserta PKPA , serta para pengurus PERADI UTAMA
Dalam sambutannya, Prof. Hardi menegaskan bahwa Peradi Utama akan terus menjaga mutu dan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi, tetapi juga berintegritas dalam menjalankan profesinya. Pendidikan hukum yang berkualitas adalah kunci utama dalam menciptakan advokat yang mampu menegakkan keadilan di negeri ini,” ujar Prof. Hardi
Dengan adanya program PKPA dan UPA ini, Peradi Utama berharap para lulusan dapat berperan aktif dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia serta menjadi bagian dari perubahan positif dalam dunia advokasi.
Program ini diharapkan mampu mencetak advokat yang profesional, tangguh, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap hukum dan keadilan.