Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaEkonomi

Pemerintah Batal Moratorium Ekspor Kelapa Bulat, Pilih Pungutan Ekspor Sebagai Solusi

43
×

Pemerintah Batal Moratorium Ekspor Kelapa Bulat, Pilih Pungutan Ekspor Sebagai Solusi

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Wacana penghentian sementara ekspor kelapa bulat yang sempat ramai dibicarakan, akhirnya dipastikan tidak jadi diterapkan. Pemerintah memilih pendekatan lain yang dinilai lebih seimbang, yaitu lewat mekanisme Pungutan Ekspor (PE).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang mengatakan bahwa kebijakan PE sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera ditetapkan.

Example 300x600

“Kalau nggak salah, minggu ini ya. Minggu ini kita akan tetapkan PE, jadi kita pakai mekanisme Pungutan Ekspor dulu,” ujar Zulkifli saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA : Koperasi Merah Putih Siap Monopoli Penyaluran LPG dan Pupuk

Menurutnya, tingginya permintaan kelapa bulat dari pasar luar negeri membuat para petani dan eksportir lebih memilih menjual produknya ke luar negeri. Pasalnya, harga ekspor memang jauh lebih menggiurkan dibandingkan harga di dalam negeri.

“Pasokan kelapa bulat itu sebenarnya banyak. Tapi karena permintaan dari luar tinggi dan harganya lebih bagus, ya mereka lebih memilih ekspor,” ungkapnya.

Sayangnya, kondisi ini menimbulkan masalah baru di dalam negeri. Pasokan kelapa untuk kebutuhan industri lokal jadi terbatas, sehingga menimbulkan ketimpangan antara pasar ekspor dan kebutuhan domestik.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan PE sebagai instrumen pengatur. Dengan adanya pungutan, diharapkan ekspor bisa sedikit dikurangi tanpa perlu pelarangan total.

“Kalau diberlakukan PE, katakanlah ada tarif sekian persen, otomatis tidak semua hasil panen akan diekspor. Jadi sebagian akan tetap dijual di dalam negeri. Dengan begitu, kualitas kelapa di pasar lokal juga akan tetap bagus, nggak cuma sisa-sisanya aja,” jelas Zulkifli.

Pemerintah menargetkan aturan tentang besaran PE akan segera dirapatkan dan diumumkan dalam waktu dekat. Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi solusi tengah yang menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku ekspor, dan kebutuhan industri dalam negeri.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *