BUMNPOST.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk membebaskan wilayah Jawa Barat dari bangunan dan sertifikat ilegal, khususnya di area bantaran sungai dan garis pantai. Target ambisius ini ia canangkan dalam jangka waktu dua tahun ke depan sebagai bagian dari program besar penataan lingkungan.
Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Dukungan Program Revitalisasi Tambak Pantura di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta (25/6), Dedi menyoroti banyaknya bangunan permanen di pinggiran sungai yang bahkan telah memiliki sertifikat kepemilikan.
“Selama ini, sungai-sungai kita berubah menjadi tempat buangan karena rumah-rumah dibangun membelakangi sungai. Limbah rumah tangga dibuang langsung ke aliran air dan akhirnya mencemari laut,” ujar Dedi.
Baca Juga : BPI Danantara Siap Dorong Ekonomi Lewat Restrukturisasi Aset BUMN
Dedi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil langkah tegas untuk membongkar bangunan liar yang berdiri di lokasi-lokasi semestinya dikuasai negara. Selain itu, kawasan bantaran sungai akan ditanami pohon kelapa sebagai langkah penghijauan dan pelestarian, yang penjagaannya akan dibantu oleh Korps Marinir TNI AL.
“Kalau sungai tidak bersih, laut akan menanggung dampaknya. Abrasi terjadi, mangrove musnah, dan kawasan pesisir pun berubah menjadi daerah kumuh,” tambahnya.
Langkah revitalisasi juga mencakup pembangunan permukiman layak bagi masyarakat pesisir. Dedi menekankan, meski warga di wilayah pantai kerap merasa cukup dan bahagia dengan rumah sederhana, penataan tetap penting untuk menjaga estetika dan kesejahteraan lingkungan.
“Rumah sederhana itu membahagiakan. Tapi kalau terlihat kumuh, tetap akan dicatat sebagai kemiskinan oleh BPS. Karena itu, rumah di pantai harus rapi dan bersih,” ujarnya.
Dengan semangat restorasi lingkungan dan pemulihan garis pantai, Gubernur Dedi berharap Jawa Barat bisa menjadi contoh daerah yang mampu mengharmonikan pembangunan dan kelestarian alam.