Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaEkonomi

KPR Floating Mencekik? Ini Peringatan Hukum dari Dr. Nanda untuk Masyarakat

248
×

KPR Floating Mencekik? Ini Peringatan Hukum dari Dr. Nanda untuk Masyarakat

Share this article
Example 468x60

BUMNPOST.COM – Kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) floating di tengah kondisi likuiditas perbankan yang makin ketat menjadi sorotan berbagai pihak. Dari sudut pandang hukum, Dr. Nanda Dwi Rizkia, SH, SE, MH, M.Kn, MA, M.I.Kom, MM, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi konsumen dalam situasi ini.

Menurut Dr. Nanda, meskipun bank memiliki hak menaikkan bunga KPR floating sesuai dengan dinamika pasar dan perjanjian awal dengan nasabah, perlu adanya transparansi dan asas keadilan dalam penerapannya.

Example 300x600

“Perubahan bunga KPR, khususnya yang bersifat floating, tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan yang memadai. Ini menyangkut prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam hukum perbankan,”* tegasnya.

Foto : Gambar hanyalah ilustrasi (Sabtu,21 Juni 2025)

Ia menambahkan, bank dengan proporsi dana murah (CASA) tinggi sebenarnya memiliki ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas suku bunga kredit. Namun dalam praktiknya, ketatnya likuiditas membuat beberapa bank tetap menaikkan bunga KPR floating, yang berpotensi membebani konsumen secara finansial.

Lebih lanjut, Dr. Nanda mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka terkait perubahan suku bunga.

“Bank wajib menyampaikan informasi secara tertulis dan jelas kepada nasabah mengenai perubahan suku bunga, termasuk besaran, alasan, serta dampaknya terhadap angsuran. Ini adalah hak dasar konsumen dalam kontrak kredit,” paparnya.

Sebagai penutup, Dr. Nanda juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat sebelum mengambil KPR, agar mereka dapat memahami risiko sistem bunga mengambang (floating) yang terikat pada fluktuasi pasar.

Bingung dengan KPR Floating yang Mencekik? Kenaikan bunga tanpa peringatan bisa berdampak besar! Butuh bantuan hukum atau konsultasi kasus perbankan? 📞 Hubungi HF Law sekarang! 📲 0821-1093-4463 Konsultasi Profesional & Terpercaya.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *